Simak Selengkapnya Kebijakan Honorer Berakhir 2025: Ini Cara Guru Honorer Terhindar dari PHK Menurut Dirjen
Simak Kebijakan Honorer Berakhir 2025: Ini Cara Guru Honorer Terhindar dari PHK Menurut Dirjen Mengenai Kebijakan penghapusan tenaga honorer pada tahun 2025 menjadi salah satu isu terbesar di dunia pendidikan. Banyak guru honorer merasa cemas dan sedih juga karena status mereka terancam, terutama bagi yang belum ikut seleksi PPPK atau belum memenuhi syarat pengangkatan padahal sudah mengabdi belasan bahkan puluhan tahun sebagai guru honorer dengan besaran honorer rata-rata Rp. 300.000,- untuk mencerdaskan anak bangsa. Namun, Dirjen Bina Manajemen ASN memberikan beberapa penjelasan penting tentang bagaimana cara guru honorer dapat terhindar dari pemutusan hubungan kerja (PHK) dan tetap memiliki peluang untuk bekerja di sekolah. 1. Memastikan Nama Tercatat dalam Database Non-ASN Bagi Guru honorer yang namanya masuk dalam database resmi non-ASN memiliki peluang besar untuk tidak diberhentikan tiba-tiba. Pendataan ini menjadi dasar pemerintah untuk menentukan langkah lanjutan s...