Postingan

Menampilkan postingan dengan label Berita

Simak Selengkapnya Kebijakan Honorer Berakhir 2025: Ini Cara Guru Honorer Terhindar dari PHK Menurut Dirjen

Gambar
  Simak Kebijakan Honorer Berakhir 2025: Ini Cara Guru Honorer Terhindar dari PHK Menurut Dirjen Mengenai Kebijakan penghapusan tenaga honorer pada tahun 2025 menjadi salah satu isu terbesar di dunia pendidikan. Banyak guru honorer merasa cemas dan sedih juga karena status mereka terancam, terutama bagi yang belum ikut seleksi PPPK atau belum memenuhi syarat pengangkatan padahal sudah mengabdi belasan bahkan puluhan tahun sebagai guru honorer dengan besaran honorer rata-rata Rp. 300.000,- untuk mencerdaskan anak bangsa. Namun, Dirjen Bina Manajemen ASN memberikan beberapa penjelasan penting tentang bagaimana cara guru honorer dapat terhindar dari pemutusan hubungan kerja (PHK) dan tetap memiliki peluang untuk bekerja di sekolah.  1. Memastikan Nama Tercatat dalam Database Non-ASN Bagi Guru honorer yang namanya masuk dalam database resmi non-ASN memiliki peluang besar untuk tidak diberhentikan tiba-tiba. Pendataan ini menjadi dasar pemerintah untuk menentukan langkah lanjutan s...

Jadwal, Proses dan Syarat untuk Menjadi PPPK Penuh Waktu

Gambar
Selamat malam bapak/ibu pengelola kepegawaian menegaskan kembali seperti yang di sampaikan bapak kepala BKPSDM, untuk ijazah yang di pake pemberkasan adalah *pendidikan yang sesuai penetapan menpan* yang di lampiran pengumuman.  Mohon di sampekan ke Peserta yang mengikuti PPPK paruh waktu, fokus di pemberkasan saja yang di kejar sampe 15 september 2025. Jangan hanya fokus memikirkan ijazah yang tidak sesuai dengan pendidikan terakhir.  Jangan sampe salah upload jugaa. Ya, PPPK paruh waktu (part time) yang memiliki ijazah lebih tinggi dari yang digunakan saat mendaftar dapat diajukan ke formasi penuh waktu (full time) dengan ijazah yang sebenarnya, tetapi harus melalui proses seleksi ulang resmi yang dibuka oleh instansi, dan tidak dapat dilakukan secara otomatis atau hanya berdasarkan "penyesuaian ijazah" seperti pada PNS. Instansi perlu membuka formasi penuh waktu dan PPPK paruh waktu tersebut harus memenuhi kualifikasi pendidikan dan kompetensi yang dibutuhkan, serta mendap...

Waktu Sangat Mepet Terjadi Antian Panjang Disebabkan Honorer Membuat SKCK Untuk Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu

Gambar
 Terjadi Antrean Yang Sangat Luar Biasa Luar biasa antrean honorer mengurus SKCK mengantri sangat panjang. Paadahal, untuk pengisian DRH PPPK paaruh waktu tiinggal 3 hari kerja yaitu terakhir 15 September. Kawan-kawan honorer mengalami kesulitan dalam hal pengurusan SKCK. Harus online, jadinya server menjadi eror, sedangkan waktu sudah sangat mepet  terakhir besok. Senin unggah beerkas," kata Rizal, pengurus Forum Honorer K2 Tenaga Teknis Administrasi kabupaten Kerinci kepada JPNN, Kamis (11/9). Beliau meeminta agar Badan Kepegawaian Negara (BKN) mempeerpanjang waktu pengisian DRH PPPK paruh waktunya. Giono, peengurus Forum Honorer K2 TTA Provinsi Sumatera Utara (Sumut) juga meeminta hal yg sama. Sementara di  Sumut, saampai sore ini belum juga diumumkan mengenai penetapan formasi PPPK paruh waktu, sehingga perlu ada perpanjangan waktu untuk pengisian DRH. "Kalau gak diperpanjang, bagaimana naasib kami saampai sekaarang belum taahu kaapan pemberkaasannya," ucaap Giono. D...

Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu Tersisa 11 Hari, Besok Terakhir Pengumuman!

Gambar
Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu Tersisa 11 Hari, Besok Terakhir Pengumuman. Terdapat dua tahapan sebelum para honorer dan lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang memenuhi syarat melakukan pengisian DRH PPPK Paruh Waktu. Mengacu Surat MenPANRB Nomor: B/4014/M.SM.01.00/2025, dua tahapan sebelum pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH), yakni penetapan kebutuhan PPPK Paruh Waktu oleh Menteri PANRB mulai 26 Agustus hingga 04 September 2025. Setelah penetapan kebutuhan oleh MenPANRB, ada tahapan pengumuman alokasi kebutuhan PPPK Paruh Waktu mulai 27 Agustus hingga 06 September 2025. Dengan demikian, masa penetapan kebutuhan PPPK Paruh Waktu oleh Menteri PANRB sudah habis, karena saat ini sudah 05 September 2025. Adapun tahapan pengumuman alokasi kebutuhan PPPK Paruh Waktu besok, Sabtu 06 September 2025, merupakan hari terakhir. Meski tenggat waktu penetapan kebutuhan PPPK Paruh Waktu oleh MenPANRB sudah habis, belum ada informasi resmi apakah tahapan ini sudah selesai atau belum. Begitupun un...

Skema PPPK Paruh Waktu Lampung

Gambar
BKD Lampung Bahas Skema PPPK Paruh Waktu Pemerintah Provinsi Lampung melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) tengah membahas mekanisme penerapan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Skema ini dipertimbangkan sebagai solusi keterbatasan anggaran, agar kebutuhan tenaga tetap terpenuhi tanpa membebani pendapatan daerah. Bandarlampung : Plt Kepala BKD Lampung, Rendi Reswandi menjelaskan pembahasan mengerucut pada dua formasi, yakni R3 dan R4, sesuai arahan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Arahan tersebut menekankan validasi data, kebutuhan daerah, orientasi, dan prioritas formasi. “Yang kami usulkan adalah R3 dan R4 karena keterbatasan anggaran. Saat ini kami sedang mencari mekanisme agar semua tetap bisa bekerja,” ujar Rendi, Selasa (26/8/2025). Ia menyebut, formasi R3 akan mengakomodasi sekitar 400 orang. Sementara formasi R4 masih dibahas, terutama terkait penggajian. “Totalnya sedang divalidasi, nanti kami kabari. Anggaran juga masih dalam pembahasan, hasilnya a...

Pemprov Lampung Masih Mengkaji Anggaran Alokasi Gaji PPPK Paruh Waktu

Gambar
Pemprov Lampung Masih Mengkaji  Pemprov Lampung Masih Mengkaji Anggaran Alokasi Gaji PPPK Paruh Waktu   Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung saat ini tengah membahas mekanisme pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kinerja (PPPK) paruh waktu.   PPPK paruh waktu ini diperuntukkan bagi tenaga honorer R3 yang tidak lulus seleksi PPPK tahap I dan sebagian R4 yang tidak lolos seleksi PPPK tahap II tahun anggaran 2025.   Saat ini, Pemprov Lampung sedang melakukan verifikasi jumlah tenaga honorer R3 dan R4 serta mengalokasikan anggaran untuk gaji mereka.   Plt. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung, Nurul Fajri, mengatakan anggaran tersebut rencananya akan dimasukkan dalam anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 mendatang.   Menurut Nurul, skema PPPK paruh waktu ini belum direncanakan saat penyusunan APBD sebelumnya, sehingga anggarannya belum tersedia.   "Ini yang sedang kami bahas deng...

Sekretaris Daerah Lampung Tengah Pimpin Finalisasi Mapping Usulan PPPK Paruh Waktu

Gambar
Sekretaris Daerah Lampung Tengah Pimpin Finalisasi Mapping Usulan PPPK Paruh Waktu Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Tengah, Welly Adi Wantra, memimpin Rapat Finalisasi Hasil Mapping Usulan PPPK Paruh Waktu, bertempat di Ruang Rapat BJW Komplek Rumah Dinas Bupati Lampung Tengah, Kamis (28/08/2025). Rapat tersebut turut dihadiri oleh para Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala Perangkat Daerah, serta jajaran bagian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah. Dalam arahannya, Sekda Welly Adi Wantra menegaskan bahwa finalisasi hasil mapping ini menjadi langkah penting dalam memastikan kebutuhan formasi PPPK paruh waktu sesuai dengan analisis jabatan dan beban kerja masing-masing perangkat daerah. Dengan demikian, usulan yang disampaikan dapat lebih tepat sasaran dan selaras dengan kebutuhan pelayanan publik di Lampung Tengah. “Finalisasi ini harus dilakukan secara cermat, transparan, dan akuntabel, sehingga penempatan tenaga PPPK paruh waktu nantinya benar-benar mendukung efektivitas ...

Kapan DRH PPPK Paruh Waktu Diisi? Catat Tanggalnya!

Gambar
Kapan DRH PPPK Paruh Waktu Diisi? Catat Tanggalnya! Proses pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu saat ini telah memasuki tahapan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) untuk penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP). Proses tersebut berlangsung mulai dari Kamis 28 Agustus sampai dengan 15 September 2025, sebagaimana tertuang dalam Surat MenPAN-RB No. B/4014/M.SM.01.00/2025 terkait Perpanjangan Waktu Pengusulan PPPK Paruh Waktu yang terbit 20 Agustus 2025. Jadwal penetapan kebutuhan PPPK Paruh Waktu oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) 26 Agustus hingga 4 September 2025. Tahapan pengumuman alokasi kebutuhan PPPK Paruh Waktu mulai 27 Agustus hingga 6 September 2025. Adapun pengisian DRH PPPK Paruh Waktu mulai hari ini 28 Agustus sampai dengan 15 September 2025. Disusul tahapan penetapan NI PPPK Paruh Waktu mulai 28 Agustus sampai 20 September 2025. Terakhir penetapan NI PPPK Paruh Waktu dimulai 28 Agustus sampai dengan 30...

PPPK 2025 Kapan Dibuka? Ini Jadwal Terbarunya Simak Selengkapnya!

Gambar
PPPK 2025 Kapan Dibuka? Ini Jadwal Terbarunya Pemerintah kembali menggelar seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) tahun 2025 yang dikhususkan untuk formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Banyak masyarakat yang mempertanyakan, PPPK 2025 kapan dibuka? Sebenarnya, sejumlah lembaga telah mengumumkan pembukaan formasi PPPK untuk tahun anggaran 2025. Pendaftaran ini bisa menjadi kesempatan emas bagi pelamar yang siap mengabdi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Agar tidak ketinggalan informasi terbaru, simak pembahasan tentang jadwal pendaftaran PPPK 2025 selengkapnya dalam artikel berikut! Jadwal Pendaftaran PPPK 2025 Kejaksaan Agung Sebelum menyimak jadwal pendaftaran PPPK 2025, sebaiknya pahami terlebih dahulu definisi PPPK itu sendiri. Mengutip Modul Resmi PPPK Non-Guru: Penyuluh Pertanian 2021-2022 oleh Tim Garuda Eduka (2021), PPPK merupakan Aparat Sipil Negara yang diangkat melalui kontrak kerja untuk jangka waktu tertentu. Ini termuat dalam amanat UU ASN Nomo...

Pengumuman Seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat 2025 Resmi Dibuka

Gambar
Seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat 2025 Resmi Dibuka Kementerian Sosial (Kemensos) resmi membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk formasi Guru Sekolah Rakyat Tahun Anggaran 2025. Pendaftaran dibuka mulai 10 Juni hingga 12 Juni 2025 dengan menyediakan 1.554 formasi yang akan ditempatkan di 100 lokasi Sekolah Rakyat di seluruh Indonesia. Tentang Sekolah Rakyat Sekolah Rakyat merupakan program pendidikan gratis berasrama yang dikelola langsung oleh Kemensos, khusus untuk anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem (Desil 1 dan 2) berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Program ini bertujuan memutus mata rantai kemiskinan melalui pendidikan berkualitas yang mencakup penguasaan akademis, pembentukan karakter, jiwa kepemimpinan, dan keterampilan hidup. Syarat Pendaftaran Persyaratan Umum: • WNI yang bertakwa kepada Tuhan YME • Usia 20-45 tahun saat ditetapkan sebagai bakal calon guru • Tidak pernah dipidana penjara 2 tahun atau lebih • Tid...