Pemprov Lampung Masih Mengkaji Anggaran Alokasi Gaji PPPK Paruh Waktu
Pemprov Lampung Masih Mengkaji
Pemprov Lampung Masih Mengkaji Anggaran Alokasi Gaji PPPK Paruh Waktu
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung saat ini tengah membahas mekanisme pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kinerja (PPPK) paruh waktu.
PPPK paruh waktu ini diperuntukkan bagi tenaga honorer R3 yang tidak lulus seleksi PPPK tahap I dan sebagian R4 yang tidak lolos seleksi PPPK tahap II tahun anggaran 2025.
Saat ini, Pemprov Lampung sedang melakukan verifikasi jumlah tenaga honorer R3 dan R4 serta mengalokasikan anggaran untuk gaji mereka.
Plt. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung, Nurul Fajri, mengatakan anggaran tersebut rencananya akan dimasukkan dalam anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 mendatang.
Menurut Nurul, skema PPPK paruh waktu ini belum direncanakan saat penyusunan APBD sebelumnya, sehingga anggarannya belum tersedia.
"Ini yang sedang kami bahas dengan DPRD. Saat penyusunan APBD kemarin, PPPK paruh waktu ini belum ada rencana. Ternyata ada, dan belum teranggarkan," ujar Nurul, Selasa 2 September 2025.
Lebih lanjut, Nurul menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Komisi V DPRD Lampung untuk mencari formulasi anggaran yang tepat.
Ia menegaskan bahwa alokasi dana untuk PPPK paruh waktu nantinya akan dianggarkan pada APBD tahun depan.
Mengenai besaran anggaran yang dibutuhkan, Nurul menyatakan belum dapat memastikan jumlah pastinya.
Hal ini dikarenakan gaji PPPK paruh waktu berbeda-beda di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Untuk berapa anggaran yang dibutuhkan dalam pengangkatan PPPK paruh waktu, kita belum tahu. Karena kan masing-masing OPD berbeda-beda gajinya," tuturnya.
Ia juga menambahkan bahwa durasi kontrak untuk PPPK paruh waktu adalah satu tahun, berbeda dengan PPPK penuh waktu yang memiliki masa kontrak lima tahun.
Sebelumnya diberitakan, Plt. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung, Rendi Reswandi, mengatakan pada 26 Agustus 2025 pihaknya melakukan rapat pembahasan mengenai mekanisme pengangkatan PPPK paruh waktu.
"Hari ini artinya kami sudah melakukan pembahasan dan dibuat beberapa mekanisme," ujar Rendi saat ditemui di lobby kantor Gubernur Lampung, Selasa 26 Agustus 2025.
Kata Rendi, dengan mempertimbangkan anggaran, Pemprov Lampung memprioritaskan honorer R3 dan sebagian R4 untuk direkrut menjadi PPPK paruh waktu.
"Jadi yang kami usulkan adalah R3 dan sebagian R4, karena keterbatasan anggaran dan ini sedang cari mekanisme supaya semua honorer bisa bekerja," ucapnya.
Disinggung tentang jumlah honorer R3 dan R4 di lingkungan Pemprov Lampung, Rendi menyebutkan bahwa saat ini masih dalam proses validasi dan akan diumumkan dalam waktu dekat.
"R3 sekitar 400 orang dan R4 lagi pembahasan kami sedang validasi, nanti akan diumumkan beberapa hari ke depan. Kami koordinasi dengan dinas pendidikan mengingat yang paling banyak formasi guru," tuturnya.
Terkait anggaran gaji, Rendi mengungkapkan bahwa hal tersebut juga sedang dibahas secara paralel, meski proses rekrutmen tetap akan mengacu pada ketentuan yang berlaku.
"Rekrutmen tetap mengikuti surat dari BKN, yaitu berdasarkan validasi data, kebutuhan organisasi, dan skala prioritas. Skemanya sedang dibahas," ungkapnya.
Rendi memastikan bahwa meskipun ada keterbatasan, pemerintah tetap berupaya agar proses rekrutmen berjalan sesuai rencana dan kebutuhan organisasi dapat terpenuhi.
Diketahui, tahun ini Pemprov Lampung membagikan SK PPPK tahap I untuk 5.469 pegawai dan tahap II untuk 1.122 pegawai hasil seleksi PPPK tahun anggaran 2024.

Posting Komentar untuk "Pemprov Lampung Masih Mengkaji Anggaran Alokasi Gaji PPPK Paruh Waktu"