Pemprov Lampung Masih Mengkaji Anggaran Alokasi Gaji PPPK Paruh Waktu
Pemprov Lampung Masih Mengkaji
Pemprov
Lampung Masih Mengkaji Anggaran Alokasi Gaji PPPK Paruh Waktu
Pemerintah
Provinsi (Pemprov) Lampung saat ini tengah membahas mekanisme pengangkatan
pegawai pemerintah dengan perjanjian kinerja (PPPK) paruh waktu.
PPPK paruh
waktu ini diperuntukkan bagi tenaga honorer R3 yang tidak lulus seleksi PPPK
tahap I dan sebagian R4 yang tidak lolos seleksi PPPK tahap II tahun anggaran
2025.
Saat ini,
Pemprov Lampung sedang melakukan verifikasi jumlah tenaga honorer R3 dan R4
serta mengalokasikan anggaran untuk gaji mereka.
Plt. Kepala
Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung, Nurul Fajri,
mengatakan anggaran tersebut rencananya akan dimasukkan dalam anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 mendatang.
Menurut
Nurul, skema PPPK paruh waktu ini belum direncanakan saat penyusunan APBD
sebelumnya, sehingga anggarannya belum tersedia.
"Ini
yang sedang kami bahas dengan DPRD. Saat penyusunan APBD kemarin, PPPK paruh
waktu ini belum ada rencana. Ternyata ada, dan belum teranggarkan," ujar
Nurul, Selasa 2 September 2025.
Lebih
lanjut, Nurul menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Komisi V
DPRD Lampung untuk mencari formulasi anggaran yang tepat.
Ia
menegaskan bahwa alokasi dana untuk PPPK paruh waktu nantinya akan dianggarkan
pada APBD tahun depan.
Mengenai
besaran anggaran yang dibutuhkan, Nurul menyatakan belum dapat memastikan
jumlah pastinya.
Hal ini
dikarenakan gaji PPPK paruh waktu berbeda-beda di setiap Organisasi Perangkat
Daerah (OPD).
"Untuk
berapa anggaran yang dibutuhkan dalam pengangkatan PPPK paruh waktu, kita belum
tahu. Karena kan masing-masing OPD berbeda-beda gajinya," tuturnya.
Ia juga
menambahkan bahwa durasi kontrak untuk PPPK paruh waktu adalah satu tahun,
berbeda dengan PPPK penuh waktu yang memiliki masa kontrak lima tahun.
Sebelumnya
diberitakan, Plt. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung, Rendi
Reswandi, mengatakan pada 26 Agustus 2025 pihaknya melakukan rapat pembahasan
mengenai mekanisme pengangkatan PPPK paruh waktu.
"Hari
ini artinya kami sudah melakukan pembahasan dan dibuat beberapa
mekanisme," ujar Rendi saat ditemui di lobby kantor Gubernur Lampung,
Selasa 26 Agustus 2025.
Kata Rendi,
dengan mempertimbangkan anggaran, Pemprov Lampung memprioritaskan honorer R3
dan sebagian R4 untuk direkrut menjadi PPPK paruh waktu.
"Jadi
yang kami usulkan adalah R3 dan sebagian R4, karena keterbatasan anggaran dan
ini sedang cari mekanisme supaya semua honorer bisa bekerja," ucapnya.
Disinggung
tentang jumlah honorer R3 dan R4 di lingkungan Pemprov Lampung, Rendi menyebutkan
bahwa saat ini masih dalam proses validasi dan akan diumumkan dalam waktu
dekat.
"R3
sekitar 400 orang dan R4 lagi pembahasan kami sedang validasi, nanti akan
diumumkan beberapa hari ke depan. Kami koordinasi dengan dinas pendidikan
mengingat yang paling banyak formasi guru," tuturnya.
Terkait
anggaran gaji, Rendi mengungkapkan bahwa hal tersebut juga sedang dibahas
secara paralel, meski proses rekrutmen tetap akan mengacu pada ketentuan yang
berlaku.
"Rekrutmen
tetap mengikuti surat dari BKN, yaitu berdasarkan validasi data, kebutuhan
organisasi, dan skala prioritas. Skemanya sedang dibahas," ungkapnya.
Rendi
memastikan bahwa meskipun ada keterbatasan, pemerintah tetap berupaya agar
proses rekrutmen berjalan sesuai rencana dan kebutuhan organisasi dapat
terpenuhi.
Diketahui,
tahun ini Pemprov Lampung membagikan SK PPPK tahap I untuk 5.469 pegawai dan
tahap II untuk 1.122 pegawai hasil seleksi PPPK tahun anggaran 2024.

Posting Komentar untuk "Pemprov Lampung Masih Mengkaji Anggaran Alokasi Gaji PPPK Paruh Waktu"