Skema PPPK Paruh Waktu Lampung
BKD Lampung Bahas Skema PPPK Paruh Waktu
Pemerintah Provinsi Lampung melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) tengah membahas mekanisme penerapan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Skema ini dipertimbangkan sebagai solusi keterbatasan anggaran, agar kebutuhan tenaga tetap terpenuhi tanpa membebani pendapatan daerah.
Bandarlampung : Plt Kepala BKD Lampung, Rendi Reswandi menjelaskan pembahasan mengerucut pada dua formasi, yakni R3 dan R4, sesuai arahan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Arahan tersebut menekankan validasi data, kebutuhan daerah, orientasi, dan prioritas formasi.
“Yang kami usulkan adalah R3 dan R4 karena keterbatasan anggaran. Saat ini kami sedang mencari mekanisme agar semua tetap bisa bekerja,” ujar Rendi, Selasa (26/8/2025).
Ia menyebut, formasi R3 akan mengakomodasi sekitar 400 orang. Sementara formasi R4 masih dibahas, terutama terkait penggajian.
“Totalnya sedang divalidasi, nanti kami kabari. Anggaran juga masih dalam pembahasan, hasilnya akan disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku dan surat dari BKN,” tambahnya.
Diketahui, usulan PPPK paruh waktu akan dilaksanakan paralel sesuai jadwal KemenPAN-RB, mulai 7 Agustus hingga 30 September 2025.

Posting Komentar untuk "Skema PPPK Paruh Waktu Lampung"