Pemprov Lampung Masih Mengkaji Pemprov Lampung Masih Mengkaji Anggaran Alokasi Gaji PPPK Paruh Waktu Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung saat ini tengah membahas mekanisme pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kinerja (PPPK) paruh waktu. PPPK paruh waktu ini diperuntukkan bagi tenaga honorer R3 yang tidak lulus seleksi PPPK tahap I dan sebagian R4 yang tidak lolos seleksi PPPK tahap II tahun anggaran 2025. Saat ini, Pemprov Lampung sedang melakukan verifikasi jumlah tenaga honorer R3 dan R4 serta mengalokasikan anggaran untuk gaji mereka. Plt. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung, Nurul Fajri, mengatakan anggaran tersebut rencananya akan dimasukkan dalam anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 mendatang. Menurut Nurul, skema PPPK paruh waktu ini belum direncanakan saat penyusunan APBD sebelumnya, sehingga anggarannya belum tersedia. "Ini yang sedang kami bahas deng...